Kamis, 19 Februari 2015

Bantuan Pajak dalam Situasi Bencana

Untuk wajib pajak yang terkena dampak bencana, Jasa Konsultan Pajak dapat memberikan bantuan yang diperlukan. Hukum memungkinkan KPJ untuk memberikan pembayar pajak dipengaruhi oleh federal menyatakan waktu tambahan bencana untuk melakukan tindakan yang sensitif waktu tertentu, termasuk pengembalian pengajuan dan membayar pajak ketika asli atau diperpanjang jatuh tempo pengembalian jatuh dalam periode bencana. Selain itu, dipengaruhi wajib pajak orang pribadi dan bisnis di daerah bencana federal menyatakan bisa lebih cepat mendapatkan pengembalian dana dengan mengklaim kerugian yang terkait dengan bencana pada pengembalian pajak untuk tahun sebelumnya, biasanya dengan mengajukan kembali diubah. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara menghitung dan mengklaim kerugian bencana, silakan lihat Publikasi 547, Korban, Bencana, dan Pencurian, Form 4684 (PDF), Korban dan Pencurian, dan Publikasi 584, Casualty, Bencana, dan Pencurian Loss Workbook (Personal -Gunakan Properti). Anda juga dapat merujuk ke Publikasi 2194 (PDF), Panduan Sumber Bencana bagi Individu dan Bisnis, atau Anda dapat mengunjungi Bantuan Bencana dan Bantuan Darurat untuk Individu dan Bisnis di KPJ.gov, untuk daftar daerah bencana tertutup dan keringanan pajak yang diberikan dalam respon untuk bencana federal menyatakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar