Minggu, 15 Februari 2015

DEFINISI 'Pajak Pertambahan Nilai - PPN'



Suatu jenis pajak konsumsi yang ditempatkan pada produk setiap kali nilai ditambahkan pada tahap produksi dan pada penjualan akhir. Nilai tambah pajak (PPN) yang paling sering digunakan di Uni Eropa. Jumlah pajak pertambahan nilai bahwa pengguna membayar adalah biaya produk, dikurangi biaya bahan yang digunakan dalam produk yang telah dikenakan pajak.
Konsultan Pajak Di Jakarta MENJELASKAN 'Pajak Pertambahan Nilai - PPN'

Misalnya ketika televisi dibangun oleh sebuah perusahaan di Eropa produsen yang dikenakan pajak pertambahan nilai pada semua perlengkapan yang mereka beli untuk memproduksi televisi. Setelah televisi mencapai rak, konsumen yang membeli harus membayar pajak pertambahan nilai yang berlaku kepadanya.
Memperbaiki Kosakata Keuangan Anda
Keuntungan Pengetahuan Keuangan Anda Harus Sukses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar