Jumat, 13 Februari 2015

Beban Karyawan unreimbursed

Beban karyawan unreimbursed

Ingat bahwa toner mesin fotokopi Anda membeli Sabtu Anda harus bekerja dan mesin kantor berlari kering? Bagaimana dengan biaya yang dibayar untuk menjadi notaris, sebutan diminta oleh atasan Anda untuk mempercepat aliran dokumen resmi? Jika Anda tidak pernah mendapat dikembalikan untuk biaya ini, mereka bisa membantu mengurangi tagihan pajak pribadi Anda sebagai pengurang aneka.

IRS mengatakan Anda dapat mengurangi biaya ini Anda dibayar dari kantong Anda sendiri selama mereka diminta untuk melakukan pekerjaan Anda sebagai karyawan dan "biasa dan diperlukan" untuk bisnis atau perdagangan. Beban yang biasa jika itu adalah umum dan diterima di jenis bisnis Anda; itu perlu jika cocok dan membantu Anda dalam melakukan pekerjaan Anda.

Karena Anda memiliki target persentase untuk bertemu, teliti sini. Kebanyakan pembayar pajak tahu untuk menghitung harga langganan profesional jurnal dan makanan yang terkait dengan bisnis dan hiburan, tapi barang-barang lainnya IRS mengatakan Anda dapat mengurangi biaya adalah kelas yang berhubungan dengan pekerjaan, biaya hukum dan lisensi. Jangan mengabaikan harga seragam kerja-diperlukan yang Anda beli (dan yang tidak cocok sebagai pakaian umum), serta jumlah yang Anda bayarkan untuk pemeriksaan kesehatan majikan-diperlukan. Bahkan biaya untuk mendapatkan paspor Anda butuhkan untuk perjalanan bisnis di luar negeri dapat diperhitungkan di sini.

Biaya rumah-kantor tertentu juga mungkin menghitung, selama kerja perumahan untuk kenyamanan majikan Anda dan bukan hanya untuk menghemat waktu Komuter. Dan jangan lupa tentang penyusutan pada komputer pribadi Anda gunakan untuk bekerja. Ini juga harus untuk kenyamanan bos Anda dan diperlukan sebagai syarat kerja Anda.

Bagaimana jika Anda sudah muak dengan pekerjaan Anda dan semua biaya tambahan nya? Anda dapat memotong sebagai beban lain-lain jumlah yang Anda habiskan mencari pekerjaan lain di bidang yang sama.
Untuk itu, kami menawarkan Jasa Konsultan Pajak Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar